Kamis, 24 Desember 2020

MERAYAKAN NATAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19

 MERAYAKAN NATAL DI TENGAN PANDEMIN COVID-19


Hari natal tahun ini berbeda dengan tahun yang sebelumnya karena di rayakan di tengah pandemi covid-19. Pandemi yang belum juga usai, membuat kementrian agama menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal di rumah.

Panduan ini tertuang dalam surat edaran kementrian agama No : SE.23 tahun 2020. SE ini di tandatangani menag Fachrul Razi tanggal 30 November 2020.

" Meski daerah tersebut berstatus zona kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan covid-19, maka rumah ibadah di maksud tidak di benarkan menyelenggarakan ibadah berjamaah atau kolektif " pesan menag.

Berikut ini ketentuan SE menag tentang panduan kegiatan dan penyelenggaraan ibadah natal di masa pandemi.

Pertama, hendaknya perayaan natal di laksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan,serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.


Kedua, ibadah dan perayaan natal selain di laksanakan secara berjamaah/kolektif di rumah ibadah,juga di siapkan secara daraing dengan tata ibadah yang telah di siapkan oleh para pengurus dan pengelola rumah ibadah.

Ketiga, jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan natal secara berjamaah/kolektiftidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah.

Keempat, kewajiban pengurus dan pengelola rumah ibadah :

*Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah

*Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di rumah ibadah

*Membatasi pintu atau jalur ke luar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan 

*Menyediakan fasilitah cuci tangan/sabun/handsanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.

*Menyedakan alat mengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah. Jika di temukan rumah ibadah dengan suku >37.5"C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak di perkenankan memasuki rumah ibadah.

*Penerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 meter.

*Melakukan pengaturan jumlah jamaat /umat pengguna rumah jamaah yang berkumpul dengan waktu yang bersamaan ,untuk memudahkan pengaturan jaga jarak.

*Mempersingkat waktu pelaksanaan waktu ibaah tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai natal.

*Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.

*Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus  bagi jamaat/umat yang dari luar kota (dapat memperlihatkan hasil test PCR atau rapid tes yang berlaku)

Kelima, kewajiban umat yang akan mengikuti kegiatan ibadan dan perayaan natal secara berjamaat/kolektif.

*Jamaat/umat dalam keadaan sehat

*Menggunakan masker/masker wajah sejak ke luar rumah dan selama berada di rumah ibadah

*Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer

*Menghindari kontak fisik, secara bersalaman atau berpelukan

*Menjaga jarak antara jamaat/umat minimal 1 meter

*Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah , selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.

*Bagi anak-anak dan jamaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi tinggi terhadap covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah yang telah di siapkan oleh para pengurus dan pengelola rumah ibadah 

*Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah kesehatan di rumah ibadah sesuai ketentuan


"Panduan ini di pedomani oleh seluruh umat kristiani dalam menjalankan kegiataan ibadan dan perayaan natal di rumah masing-masing pada masa pandemi covid-19" Ujar manag

"Hal-hal yang belum di atur dalam panduan ini dapat secara khusus melalui himbauan para pemimpin greja aras nasional dan pimpinan greja katolik indonesia" tandasnya


Buat kalian yang ingin penegtahuan bermusik, tidak hanya pengetahuan di sekolah musik juga dapat memberikan kecerdasan pada otak dan menyeimbangkan otak kanan dan otak kiri.

Buat kalian yang ingin belajar musik bisa mendaftarkan diri ke Allegra Private Music Course atau hubungi di websitenya www.allegramusiccourse.com



Tidak ada komentar: