Kamis, 07 Januari 2021

PENDIDIKAN MUSIK DI KALA PANDEMI

 PENDIDIKAN MUSIK DI KALA PANDEMI



Virus Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar bagi dunia secara global sejak pertama kali di temukan di Wuhan pada Desember 2019 dan di nyatakan sebagai pandemi oleh organisasi (WHO) pada 11 Maret 2020. Sektor ekonomi, sosial maupun pendidikan tidak lepas dari dampak pandemi ini.

Pandemi Covid-19 membuat segala kegiatan terhenti sehingga mengakibatkan adanya kebijakan-kebijakan baru yang di keluarkan sehubungan dengan pandemi ini.

Berbagai himbauan yang dikeluarkan oleh WHO seperti physical istancing dan himbauan untuk tetap dirumah (stay at home) memunculkan berbagai perubahan,salah satunya pembatasan mobilitas masyarakat di luar rumah yang terlihat dari munculnya gerakan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Hal ini mengharuskan seluruh sektor termasuk sektor pendidikan juga melakukan perubahan.

Membahas mengenai dunia pendidikan, memasuki era normal  (New Normal) di masa pandemik Covid-19 ini, berbagai kebijakan terkait dunia pendidikan telah dilaksanakan. Salah satunya ialah implementasi pembelajarnya  daring (online) pada setiap jenis pendidikan baik pendidikan formal atau non formal, dengan kata lain pembelajaran konvensional dengan tatap muka tidak di perkenankan untuk dilaksanakan di masa pandemi covid-19 ini. Hal ini tentunya memberikan dampak yang sangat besar bagi dunia pendidikan termasuk di dalamnya ranah pendidikan musik.

Sebagaimana di ketahui bahwa esensi dari pendidikan musik ialah memberikan pengalaman estetis atau pengalaman musikal melalui kegiatan bermain musik, yangpada masa sebelum pandemi selalu dilakukan dalam bentuk latihan tatao muka melalui lembaga pendidikan formal dan juga non formal seperti lembaga kursus atau sekolah musik.

Kondisi tersebut memunculkan paling tidak dua pandangan. Pertama, memandang kondisi akibat adanya pandemi ini sebagai sebuah tantangan bagi tanah ranah pendidikan musik. Bagaimana, kondisi yang di timbulkan akibat adanya pandemi covid-19 ini membuat suatu perubahan besar.

Seluruh aspek pendidikan baik guru maupun murid "dipaksa" untuk melakukan shifting (pergeseran) dari pembelajaran konvensional ke pembelajaran daring (online) secara mendadak. Dalam hal ini, aspek utama yang menjadi satu tantangan adalah adaptasi dengan keadaan baru (new normal)ditengah ketidaksiapan untuk menghadapi kondisi saat ini.

Guru yang dulunya melakukan tatap muka langsung dengan murid  secara tiba-tiba diganti dengan menatap layar laptop/handphone, dulunya berbicara di depan murid sekarang di ganti berbicara di depan kamera. Selain itu, elemen-elemen dalam pelajaran musik seperti postur, touching,serta sound quality tidak dapat di representasikan secara maksimal dalam pelajaran daring, di tambah dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai seperti prangkat laptop/handphone,jaringan internet,serta perangkat elektronik lainnya juga merupakan faktor penghambat dalam pembelajaran musik secara daring(online).



Pandangan kedua terkait dengan kondisi akibat adanya pandemi covid-19 yaitu memandang hal ini sebagai sebuah peluang. Dikatakan sebagai peluang, karena kondisi saat ini justru membuka kesempatan untuk memunculkan, mengembangkan serta mengimplementasi ide,i sisi gagasan serta konsep-konsep baru dalam pendidikan musik yang tidak atau belum pernah dilakukan di masa sebelum pandemi covid-19.

Hal ini terlihat dari makin berkembangnya layanan pendidikan musik berbaris digital yang pada masa sebelum pandemi hanya dilakukan oleh beberapa platfrom seperti musik.id dan konten-konten perorangan di youtube.

Namun, saat ini baik lembaga kursus maupun musisi secara prorangan yang tidak bisa produktif di masa pandemi mulai beralih dan mengembangkan modul pembelajaran musik secara sistematis dengan memanfaatkan platfrom online seperti youtube,zoom,google meet,skype dan sosial media lainnya. Hal ini membuka kesempatan akses yang lebih mudah dan lebih luas oleh seluruh masyarakat. Setiap orang dapat belajar musik pada siapapun, kapanpun dan dimanapun dengan efektif dan efisien serta dengan biaya yang lebih murah. Artinya, pendidikan musik saat ini tidak dapat dibatasi oleh jarak,ruang dan waktu.

Berdasarkan dua pandanga tersebut, muncul 2 hal yang bersinggungan,dalam hal ini saya memilnjam istilah yang dikeluarkan oleh perry rumengan yaitu idealisme dan nasi(kebutuhan).

Dari idealisme pendidikan musik di masa pandemi menjadi tantangan untuk dilakukan karena selain ketidaksiapan pembelajaran musik secara daring juga belum dapat merepresentrasikan seluruh elemen, sehingga proses pembelajaran musik yang ideal belum dapat terlaksana secara maksimal tetapi, dari sisi nasi(kebutuhan) pendidikan musik di masa pandemi "memaksa" orang untuk beradaptasi, menemukan strategi-strategi baru untuk hidup dalam dan bersama kondisi kekinian dalam upaya untuk tetap produktif atau bertahan hidup.

Oleh saat itu, menghadapi kondisi saat ini masih dalam ketidakpastian, dapat di dapat saat ini dunia pendidikan khususnya pendidikan musik sedang dalam proses memasuki  suatu peradaban baru.

Dalam hal ini, sedang terjadi proses pencairan posisi pendidikan musik di era normal baru(new normal) yang dinamis, menyesuaikan dengan situasi,kondisi,sosial, serta kultur pendidikan yang baru. Artinya, kondisi saat ini bukan untuk di tantang agar bisa kembali ke kondisi awal, teteapi memerlukan suatu  habitus baru,  strategi baru, serta cara-cara baru untuk bisa di adaptasikan dalam kondisi saat ini maupun kedepannya.

Buat kalian yang ingin menambah pengetahuan, tidak hannya mengembangkan kreativitas musik juga bisa membuat keseimbangan antara otak kanan dan otak kiri.

Segera daftarkan diri kalian sekarang juga untuk menjadi lebih berkreativitas lagi, dan segera bergabung dengan Allegra Private Music Course bisa hubungi di web kami www.allegramusiccourse.com



Tidak ada komentar: